Bisakah Kendaraan Mobil Terbakar Ditanggung Asuransi, Begini Penjelasannya
Jika sobat semua sering meng update informasi seputar kecelakaan atau kejadian yang sering timbul yang menimpa banyak kendaraan seperti mobil adalah adanya insiden kebakaran yang terjadi pada banyak mobil belakangan ini.
Hal ini tentunya adalah suatu hal yang tidak diinginkan oleh siapapun, namun yang namanya musibah kita tidak akan perah tau kapan datangnya. Dan bagi kita pemilik kendaraan tersebut yang bisa kita lakukan adalah dengan mengantisipasi kejadian atau potensi kejadian tersebut sejak dini, sehingga kita bisa mengurangi potensi kecelakaan tersebut.
Lantas, apa sih yang menjadi penyebab kebakaran pada mobil tersebut? Berikut ini penulis akan menyajikan ulasannya untuk anda. Yuk sobat, langsung saja kita simak ulasan berikut ini. Cekidot.
1.Apa Saja Penyebab Mobil Kebakaran Tersebut?
Adapun beberapa penyebab dari mobil yang mengalami kebakaran tersebut antaran lain adalah sebagai berikut :
- Adanya Kebocoran Bahan Bakar dan Oli Pada Mobil Anda
Kebocoran adalah salah satu penyebab utama terjadinya insiden kebakaran pada mobil. Hal ini dikarenakan dalam suhu sekitar 7.2 derajat Celsius, bensin dalam mobil anda akan dengan mudah meledak meski oleh percikan api sekecil apapun, sebut saja seperti percikan api yang berasal dari ruang mesin pada mobil anda.
Dan untuk mencegah hal ini adalah anda harus memastikan dan merawat sirkulasi bahan bakar dan oli pada mobil anda, sehingga insiden atau potesi kebarakan bisa dihindari sedini mungkin. asuransi tlo dan all risk bisa anda jadikan sebagai informasi tambahan.
- Kerusakan Komponen Kelistrikan
Penyebab berikutnya dari insiden atau kecelakaan yang sering mengakibatkan mobil terbakar adalah karena kerusakan komponen atau perangkat kelistrikan pada mobil anda.
Kerusakan pada sistem kelistrikan bisa disebabkan oleh aki yang bermasalah yang bisa menciptakan timbunan gas hidrogen di ruang mesin. Gas ini sendiri bisa bocor jika terdapat kerusakan pada kabel yang mana percikan api tersebut bisa menjadi salah satu penyebab kebakaran tersebut. cara klaim asuransi mobil lecet bisa anda jadikan sebagai informasi tambahan.
- Mesin Overheat
Mesin yang bekerja terlalu keras dan terlalu lama akan berdampak membuat mesin kendaraaan anda menjad overheating atau suhu pada mesn mobil yang terlalu tinggi.
Hal ini tentunya akan membuat ruang bakar dalam mesin anda akan semakin panas yang dapat menyebabkan oli dalam mesin tersebut menjadi panas sehingga menetes atau bocor ke bagian yang bisa berpotenis memantik api. Dan pada saat hal ini terjadi, maka akan berpotensi menyebabkan mobil anda mengalami kebakaran.
- Terjadi Kecelakaan
Untuk mobil yang keluaran sekarang ini, umumnya sudah dirancang dengan kekuatan rangka yang bisa mengatasi benturan yang ada pada saat terjadi kecelakaan.
Namun jika kondisi kecelakaanya tergolong kecelakaan yang parah, maka bukan tidak mungkin bensn dan oli anda menjadi bocor, sehingga pada saat kondisi seperti ini akan menyebabkan adanya potensi kebakaran.
Itulah sobat beberapa faktor yang bisa menyebabkan mobil anda menjadi mudah terbakar yang akan berdampak buruk tentunya untuk anda. Nah sobat, saat hal seperti ini terjadi pada kita, tentunya kita akan pusing, panik serta kelabakan bagaimana caranya mengatasi masalah tersebut.
Mungkin bagi mereka yang memiliki asuransi hal seperti ini bisa saja kasus seperti ini bisa di klaim, namun dengan catatan korban tersebut sudah harus memiliki asuransi dengan perluasan jaminan atau asuransinya mencaku smeua klaim yang bisa terjadi pada mobilnya, dan salah satunya adalah kasus mobil terbakar tersebut.
Lantas, jika ada yang bertanya kepada anda “ bisakah kendaraan mobil terbakar ditanggung asuransi ? “ maka jawabannya adalah “bisa” tergantung dari jenis polis asurasni yang dimiliki oleh korban tersebut terhadap mobilnya. Berikut ini adalah prosedur pengajuan klain mobil terbakar tersebut, antara lain :
2. Prosedur Pengajuan Klaim Mobil Terbakar
Adapun langkah langkah atau prosedur yang harus anda perhatika dan lakukan adalah sebagi berikut :
- Laporkan Kejadian Tersebut
Penggan atau pemilik polis asuransi tersebut melaporkan urutan kejadian lengkpa mengenai kejadian yan terjadi pada mobil anda. Tentunya anda harus melengkapi formulir atas kejadian tersebut.
- Penuhi Kelengkapan Dokumen
Beberapa dokumen yang harus anda lengkapi untuk pengurusan klaim asuransi tersebut antra lain adalah sebagia berikut, fotokopi polis asuransi, fotokopi STNK kendaraan anda, fotokopi SIM pengemudi dan surat keterangan dari kepolisian.
- Lakukan Survei Kendaraan
Setelah anda memenuhi semua persyarakat atau dokumen klaim asuransi tersebut, maka pihak dari asuransi atau tim surveyor akan memeriksa kerusakan yang ada, dan juga akan menentukan rencana perbaikan akan kerusakan tersebut.
- Perbaikan Kendaraan
Setelah tim surveyor sudah menetukan langkah apa yang harus dilakukan akan kerusakan yang terjadi setelah kejadian kebakaran tersebut. Dan yang pastinya, mobil anda akan dibawa ke bengkel untuk dilakukan perbaikan berdasarkan SPK yang telah dibuat oleh pihak atau tim surveyor saat melakukan idenrifikasi kepada mobil anda.
Itulah sobat ulasan mengenai kendaraan yang terbakar dan akan di asuransikan beserta prosedur atau langkah langkahnya pengurusannya untuk anda. Semoga ulasan tersebut di atas bisa bermanfaat dan menjadi refrensi untuk anda yang sudah berkunjung dan membaca postingan ini.
Kenali masalah yang terjadi pada mobi anda terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk mencoba cara yang penulis berikan di atas. Sampai jumpa di lain kesempatan, salam hangat dari penulis.